MENGUAK KEBENARAN DIATAS TANAH PAPUA



     
  
         Letak geografis  negara indonesi yang cukup strategis ini. Yang mana dilirik oleh sebagian negara lain untuk mengusainya itulah sebabnya pemerintah indonesia lebih bekerja extra untuk mencegah kemungkinan dikuasai oleh negara lain. Seperti contoh papua yang memiliki kekayaan alamnya begitu besar ini berpotensi dilirik oleh sebagian besar negara lain untuk mengusainya.

Apa lagi terkait dengan sejarah masa lampau yang dinggap belum tuntas. Ini yang menjadi celah agar upaya-upaya mereka agar dapat berhasil. Seperti Trilogi perjuangan papua yang mereka usung didalam sertiap orasinya maupun pemberitaan ke media massa.
Sejarah telah menorehkan catatan yang panjang mengenai Irian Barat di situ telah tertuang jelas seperti Perjanjian PBB yangg dikenal dengan Perjanjian New York (New York Agreement)  Pada Tgl 15 Agustus 1962 Mengenai Irian Barat. Kemudian di tambah lagi hasil papera pada tahun 1969 yang sudah di akui di mata dunia.
Yang pada saat itu pula di tahun pada tahun 1960 pemerintah belanda dibawah perdana menterinya joseph luns menyadari bahwa mereka  semakin terdesak oleh tekanan dari pemerintah republik indonesia dibawah kepemimpinan sukarno untuk segera mengembalikan papua kepada republik indonesia. Maka pemerintah belanda yang pada saat itu telah membuat skema kedepan guna memiliki Irain Barat dikuasainya kembali dia telah menyaipkan siasat diantaranya belanda membuat negara boneka yang diberi nama “West Papua atau Papua Barat” dengan lagu kebangsaaan “hai tanahku papua” dan dengan lambang negaranya yaitu “burung mambruk” serta nama bangsa adalah “papua”.
Bersamaan dengan itu belanda juga membentuk batalyon sukarela papua yang berkedudukan di arfiai  manokwari dengan kantor mayon menggunakan barak marinir belanda (dikemudian hari batalyon ini menjadi cikal bakal dari munculnya TPN-OPM). Inilah yang sebenarnya terjadi yang mana TPN-OPM yang sekarang dikenal dengan GSP/B –GSP/B sebenarnya di dalangi oleh negara belandan.
Trilogi Perjuangan yang mereka usung diantaranya salah satu poin nya tentang Pelurusan penentuan pendapat rakyat papua yang dikenal dengan Papera yang mereka klaim tidak sah. Karena mereka menginginkan pemungutan dilakukan secara “ONE MAN ONE VOTE”, lagi pula pada masa itu masyarakat Papua masih hidup terisolasi dan banyak yang belum paham baca maupun tulis, sehingga pasti akan sulit bila dilakukan pemungutan suara secara langsung mengingat daerahnya pula masih sulit di jangkau. Maka pemungutan hak pilih tersebut  harus di wakilkan untuk lebih efektif dan relevan dengan keadaan dan kondisi pada saat itu.
Opini yang di hembuskan akhir-akhir ini untuk memperoleh dukungan maupun simpatik dari negara luar itulah konsep besar yang harus di waspadai.
 


0 komentar: