MENGUAK KEBENARAN DIATAS TANAH PAPUA
Letak geografis negara indonesi yang cukup strategis ini. Yang mana dilirik oleh sebagian negara lain untuk mengusainya itulah sebabnya pemerintah indonesia lebih bekerja extra untuk mencegah kemungkinan dikuasai oleh negara lain. Seperti contoh papua yang memiliki kekayaan alamnya begitu besar ini berpotensi dilirik oleh sebagian besar negara lain untuk mengusainya.
Apa lagi terkait dengan sejarah masa
lampau yang dinggap belum tuntas. Ini yang menjadi celah agar upaya-upaya
mereka agar dapat berhasil. Seperti Trilogi perjuangan papua yang mereka usung didalam
sertiap orasinya maupun pemberitaan ke media massa.
Sejarah telah menorehkan catatan yang panjang
mengenai Irian Barat di situ telah tertuang jelas seperti Perjanjian PBB yangg
dikenal dengan Perjanjian New York (New York Agreement) Pada Tgl 15 Agustus 1962 Mengenai Irian
Barat. Kemudian di tambah lagi hasil papera pada tahun 1969 yang sudah di akui
di mata dunia.
Yang pada saat itu pula di tahun pada
tahun 1960 pemerintah belanda dibawah perdana menterinya joseph luns menyadari
bahwa mereka semakin terdesak oleh
tekanan dari pemerintah republik indonesia dibawah kepemimpinan sukarno untuk segera
mengembalikan papua kepada republik indonesia. Maka pemerintah belanda yang
pada saat itu telah membuat skema kedepan guna memiliki Irain Barat dikuasainya
kembali dia telah menyaipkan siasat diantaranya belanda membuat negara boneka
yang diberi nama “West Papua atau Papua Barat” dengan lagu kebangsaaan “hai
tanahku papua” dan dengan lambang negaranya yaitu “burung mambruk” serta nama
bangsa adalah “papua”.
Bersamaan dengan itu belanda juga
membentuk batalyon sukarela papua yang berkedudukan di arfiai manokwari dengan kantor mayon menggunakan
barak marinir belanda (dikemudian hari batalyon ini menjadi cikal bakal dari
munculnya TPN-OPM). Inilah yang sebenarnya terjadi yang mana TPN-OPM yang
sekarang dikenal dengan GSP/B –GSP/B sebenarnya di dalangi oleh negara
belandan.
Trilogi Perjuangan yang mereka usung
diantaranya salah satu poin nya tentang Pelurusan penentuan pendapat rakyat
papua yang dikenal dengan Papera yang mereka klaim tidak sah. Karena mereka
menginginkan pemungutan dilakukan secara “ONE
MAN ONE VOTE”, lagi pula pada
masa itu masyarakat Papua masih hidup terisolasi dan banyak yang belum paham
baca maupun tulis, sehingga pasti akan sulit bila dilakukan pemungutan suara secara
langsung mengingat daerahnya pula masih sulit di jangkau. Maka pemungutan hak
pilih tersebut harus di wakilkan untuk
lebih efektif dan relevan dengan keadaan dan kondisi pada saat itu.
Opini yang di hembuskan akhir-akhir
ini untuk memperoleh dukungan maupun simpatik dari negara luar itulah konsep
besar yang harus di waspadai.
0 komentar: