TOLAK OTSUS PLUS, 16 MAHASISWA UNCEN DITANGKAP POLISI
Foto : Penangkapan Oknum Mahasiswa UNCEN
Jayapura, Sebanyak 16 Oknum
Mahasiswa Uncen (Universitas Cenderawasih) ditangkap pada hari Jumat 8 Nopember
2013, nama-nama Mahasiswa tersebut adalah : Abraham Pasik D (21), Alvares Kapisa
(27), Beni Hisage (23), Daniel Kosama (23), Mepi Wakla (24), Frans Takimai
(22), Manuel Wenda (23), Nelius Wenda (23), Imanuel Lokobal (24), Agus Kadepa (23),
Leo Hirnan (24), M. Sabda (21), Iso Dorus T (21), Jhon Alis D (21), Usman P (21),
Daud Giay (21).
Mahasiswa yang menamakan dirinya Aktivis
Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GEMPA) ini ditangkap oleh Kepolisian
Resort Jayapura Kota dikarenakan berniat untuk menggagalkan seminar yang diselenggarakan
oleh PT Freeport Indonesia (FI) di Auditorium UNCEN. Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat (HUMAS) Polda Papua AKBP Sulistyo Pudjo H, SIK menegaskan bahwa
masalah yang sebenarnya adalah para Pendemo itu berusaha menggagalkan seminar
dan pameran di UNCEN yang diprakarsai oleh PT. FI sehingga mereka semua
diamankan. “Para Pendemo itu kita jerat dengan pasal 335 KUHP yang intinya
bahwa terdapatnya kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa orang berbuat
sesuatu atau tidak berbuat sesuatu atau dengan perbuatan tidak menyenangkan”
Paparnya.
Senada dengan itu Nathan Homers,
aktivis GEMPAR lainnya mengatakan akan menduduki UNCEN dengan massa yang lebih
besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Papua untuk
mencabut OTSUS PLUS yang merupakan Program pemerintah untuk Mensejahterakan
Rakyat Papua dan menghadirkan 29 Akademisi UNCEN yang turut membuat draft OTSUS
PLUS tersebut.
Disaat yang sama Rektor UNCEN Prof,
DR. Karel Sesa, M.si Mengatakan bahwa OTSUS PLUS merupakan gagasan Pemprov
Papua yang diberikan oleh 29 Akademisi UNCEN sebagai kontribusi bagi
pembangunan dipapua. Beliau juga menegaskan bahwa OTSUS PLUS ini merupakan kajian
baru dengan harapan Masyarakat Papua bisa sejahtera, agar kesejahtaraan itu
dapat tercapai kita harus merangkul satu sama lain dengan semua stake holder di
Papua, Marilah sampaikan aspirasi secara bermartabat jangan dengan cara yang
tidak diinginkan, sehingga aktivitas perkuliahan terganggu.
Berkaitan dengan 16 orang oknum
Mahasiswa yang ditangkap oleh Aparat Polres jayapura Kota yang salah satunya
masih berstatus Pelajar di SMK Negeri 2 Nabire pihak Polresta Jayapura Kota
akan melakukan pendalaman tentang peran masing-masing dalam menggagalkan acara seminar dan pameran
tersebut. “Polda akan melakukan tindakan tegas terhadap kasus ini dengan
memertimbangkan aspek yuridis formil dan meteril kasus serta hak-hak anggota
GEMPAR sesuai ketentuan yang berlaku” Ujar Sulistyo.
0 komentar: