TOLAK OTSUS PLUS, 16 MAHASISWA UNCEN DITANGKAP POLISI




Foto : Penangkapan Oknum Mahasiswa UNCEN
              Jayapura, Sebanyak 16 Oknum Mahasiswa Uncen (Universitas Cenderawasih) ditangkap pada hari Jumat 8 Nopember 2013, nama-nama Mahasiswa tersebut adalah : Abraham Pasik D (21), Alvares Kapisa (27), Beni Hisage (23), Daniel Kosama (23), Mepi Wakla (24), Frans Takimai (22), Manuel Wenda (23), Nelius Wenda (23), Imanuel Lokobal (24), Agus Kadepa (23), Leo Hirnan (24), M. Sabda (21), Iso Dorus T (21), Jhon Alis D (21), Usman P (21), Daud Giay (21).

              Mahasiswa yang menamakan dirinya Aktivis Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GEMPA) ini ditangkap oleh Kepolisian Resort Jayapura Kota dikarenakan berniat untuk menggagalkan seminar yang diselenggarakan oleh PT Freeport Indonesia (FI) di Auditorium UNCEN. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (HUMAS) Polda Papua AKBP Sulistyo Pudjo H, SIK menegaskan bahwa masalah yang sebenarnya adalah para Pendemo itu berusaha menggagalkan seminar dan pameran di UNCEN yang diprakarsai oleh PT. FI sehingga mereka semua diamankan. “Para Pendemo itu kita jerat dengan pasal 335 KUHP yang intinya bahwa terdapatnya kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa orang berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu atau dengan perbuatan tidak menyenangkan” Paparnya.
              Senada dengan itu Nathan Homers, aktivis GEMPAR lainnya mengatakan akan menduduki UNCEN dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Papua untuk mencabut OTSUS PLUS yang merupakan Program pemerintah untuk Mensejahterakan Rakyat Papua dan menghadirkan 29 Akademisi UNCEN yang turut membuat draft OTSUS PLUS tersebut.
              Disaat yang sama Rektor UNCEN Prof, DR. Karel Sesa, M.si Mengatakan bahwa OTSUS PLUS merupakan gagasan Pemprov Papua yang diberikan oleh 29 Akademisi UNCEN sebagai kontribusi bagi pembangunan dipapua. Beliau juga menegaskan bahwa OTSUS PLUS ini merupakan kajian baru dengan harapan Masyarakat Papua bisa sejahtera, agar kesejahtaraan itu dapat tercapai kita harus merangkul satu sama lain dengan semua stake holder di Papua, Marilah sampaikan aspirasi secara bermartabat jangan dengan cara yang tidak diinginkan, sehingga aktivitas perkuliahan terganggu.
              Berkaitan dengan 16 orang oknum Mahasiswa yang ditangkap oleh Aparat Polres jayapura Kota yang salah satunya masih berstatus Pelajar di SMK Negeri 2 Nabire pihak Polresta Jayapura Kota akan melakukan pendalaman tentang peran masing-masing  dalam menggagalkan acara seminar dan pameran tersebut. “Polda akan melakukan tindakan tegas terhadap kasus ini dengan memertimbangkan aspek yuridis formil dan meteril kasus serta hak-hak anggota GEMPAR sesuai ketentuan yang berlaku” Ujar Sulistyo.

0 komentar: