OPM Dilarang Miliki Senjata

OPM Sipil bersenjata

Kontak senjata antara TNI dan Kelompok Sipil Bersenjata di Puncak Jaya, Papua (4/11/2013) yang menewaskan pentolan OPM anak buah Goliath Tabuni itu terus menuai tanggapan. Bagi kelompok pendukung Papua merdeka, penembakan itu tentu akan dikecam sebagai upaya pemusnahan etis Papua (genosida). Apalagi kalau ada aktivis AHRC (Komisi HAM Asia) kebetulan sedang berada di dekat tempat terjadinya insiden itu, mungkin ia akan mencatatnya ke dalam buku “The Neglected Genocide” jilid II.


Tetapi bagi siapa saja yang mengerti hukum dan memahami aturan hukum internasional, tindakan anggota TNI yang sedang patroli itu sudah sesuai prosedur standar. http://regional.kompasiana.com/2013/11/06/pentolan-opm-puncak-jaya-tewas-dalam-kontak-senjata-dengan-tni-608353.html


Contohnya Gubernur Papua Lukas Enembe yang pernah 10 tahun menjadi Bupati di wilayah Puncak Jaya tempat bermarkasnya kelompok yang akhir Juli lalu pernah menembak mobil ambulans dan menewaskan relawan Palang Merah Indonesia itu.


“…mereka adalah OPM karena membawa senjata secara liar alias illegal dan berupaya menyerang aparat keamanan,”tegas Lukas Enembe sebagaimana dikutip bintangpapua.com.
“Itu senjatanya Koramil dan dirampas ketika Pemilukada Puncak Jaya tahun lalu berlangsung di Distrik Mewoluk,” jelas gubernur lagi.
Gubernur mengimbau, agar mereka yang selama ini berseberangan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan yang hanya menimbulkan jatuhnya korban.

Hanya TNI dan Polri
Terkait kepemilikan senjata oleh warga sipil, Kabid Humas Polda Papua AKBP Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, masyarakat  harus memahami bahwa sesuai regulasi  yang bisa memiliki senjata api di Indonesia hanya  TNI/Polri. Sedangkan masyarakat sipil  termasuk TPN/OPM dilarang memiliki senjata api.
Kabid menjelaskan, regulasi ini justru membuat NKRI  jauh lebih aman dibanding USA misalnya yang membebaskan warga sipil memiliki dan membeli senjata api sebanyak-banyaknya. Akhirnya, muncul aksi penembakan yang terjadi di Mall, di sekolah-sekolah dan lain-lain.

Untuk menertibkan kepemilikan senjata secara ilegal oleh warga sipil di Papua, menurut Sulistyo pihaknya telah mengambil langkah-langkah  penyidikan. Tidak hanya pada insiden terakhir, tetapi juga semua kasus-kasus penembakan terdahulu akan diselidiki. Hal itu dilakukan agar masyakarat Papua bisa hidup lebih aman dari gangguan kelompok-kelompok yang selama ini masih berseberangan ideologinya itu.
Oleh : Viktor Krenak

0 komentar: