PENYEBAB KEMATIAN DANNY KOGOYA (PENTOLAN OPM)
Surat Keterangan Kematian Dari RS. Vanimo |
Jefrey Bomanak, pihak keluarga Danny Kogoya
di Vanimo, membenarkan kematian tersebut dan mengatakan bahwa Rumah Sakit
Vanimo telah mengeluarkan Medical Sertificate
of Death atau Surat Kematian yang menyebutkan kematian Danny Kogoya. Medical Sertificate yang ditandatangani oleh Kepala Rumah Sakit Vanimo,
Kennan Witari, menjelaskan bahwa penyakit atau kondisi yang menyebabkan langsung
kematian tersebut adalah karena Liver
Cirrhosis. Disebutkan pula bahwa penyebab antecendent kematian tersebut adalah Chronic Liver Failure (Gagal Hati Kronis).
Hal ini dikuatkan pula oleh dokter yang merawat
Danny selama di Vanimo Hospital bahwa Danny meninggal bukan karena infeksi melainkan
penyakit Liver Cirrhosis (Sirosis
Hati) yang dideritanya. Seperti diungkapkan oleh dokter, bahwa Sirosis Hati merupakan
cedera kronis pada hati yang menyebabkan hati perlahan-lahan rusak dan
kehilangan fungsinya. “Penyakit ini telah berlangsung lama dan selama itu pula,
jaringan parut menggantikan jaringan sehat di hati. Penyebab umumnya adalah alkohol
pada minuman keras, hepatitis, kelainan genetik, dan masalah saluran empedu,”
tambahnya.
Hal ini dibenarkan pula oleh Victor Yeimo
selaku ketua KNPB, yang menyatakan bahwa tanda-tanda Danny sakit memang telah diketahui
oleh teman-teman tahanannya sejak ia mendekam di LP Abepura. Danny juga
disebutkan tidak dapat merubah kebiasaannya yang gemar mengkonsumsi alkohol,
dan bahkan Danny sendiri pernah mengeluhkan suatu penyakit yang ada dalam
tubuhnya.
Jahar Gultom selaku pihak Konsulat RI di
Vanimo, Papua New Guinea (PNG), membenarkan bahwa meninggalnya Danny Kogoya
karena menderita Sirosis Hati. Gultom mengatakan hal tersebut dipastikan sesuai
dengan Medical Sertificate of Death atau
Sertifikat Kematian dari Rumah Sakit Vanimo kepada Konsulat di Vanimo. “Bunyi
surat Sertifikat Kematian yang dikeluarkan Rumah Sakit Vanimo (PNG) mengatakan,
Danny meninggal 15 Desember 2013, berumur 40 tahun, dikarenakan penyakit Sirosis
Hati.” kata Gultom.
Danny Kogoya ditangkap
polisi pada 2 September 2012 atas tuduhan keterlibatannya dalam aksi teror
dan penyerangan yang menewaskan 4 orang
sepanjang tahun 2011-2012 lalu. Ia tertangkap saat penggrebekan di Hotel daerah
Entrop. Ia tertembak di kaki kanan saat hendak melarikan diri. Danny sendiri
menyatakan dirinya bertanggung jawab atas beberapa aksi yang terjadi di Papua
tersebut, yaitu penembakan di Nafri yang menewaskan 2 orang, dan sebuah
penembakan terhadap anggota TNI di Skyline, termasuk penyerangan terhadap warga
negara Jerman di pantai Base G.
Saat ini Jahar Gultom selaku pihak Konsulat
RI di Vanimo, Papua New Guinea, telah mengupayakan langkah-langkah untuk
membantu pengurusan jenazah tersebut. Seperti yang dikatakannya bahwa hal ini
dilakukan sama terhadap seluruh Warga Negara Indonesia yang berada di luar
negeri. “Merupakan kewajiban kita untuk membantu para WNI yang berada di luar
negeri”, ungkapnya.
Pihak keluarga Danny di Vanimo, yang membawa
dan mendampingi Danny selama 1 bulan lebih di RS Vanimo, mengatakan pihak
Konsulat Indonesia di Vanimo telah menemui dia di Rumah Sakit dan membantu
keluarga selama sakit dan pengurusan jenazah Danny. Untuk itu Jefrey
mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Konsulat RI di Vanimo. Ia
berterima kasih pula kepada Pemerintah Papua New Guinea, terutama di Vanimo
yang telah membantu pihak keluarga selama almarhum sakit hingga meninggal.
0 komentar: