PENYEBAB KEMATIAN DANNY KOGOYA (PENTOLAN OPM)


Surat Keterangan Kematian Dari RS. Vanimo
Danny Kogoya, yang disebut-sebut sebagai tokoh Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi Papua Merdeka  (OPM), dipastikan telah meninggal dunia pada 15 Desember 2013, pukul 08.15 waktu Papua Nugini di Rumah Sakit Vanimo, Papua Nugini. Meninggalnya Danny Kogoya dipastikan disebabkan oleh penyakit Liver Cirrhosis yang dalam dunia medis sering disebut dengan Sirosis Hati, yaitu penyakit umum kronis hati, yang berdampak pada kerusakan organ hati.

Jefrey Bomanak, pihak keluarga Danny Kogoya di Vanimo, membenarkan kematian tersebut dan mengatakan bahwa Rumah Sakit Vanimo telah mengeluarkan Medical Sertificate of Death atau Surat Kematian yang menyebutkan kematian Danny Kogoya. Medical Sertificate yang ditandatangani oleh Kepala Rumah Sakit Vanimo, Kennan Witari, menjelaskan bahwa penyakit atau kondisi yang menyebabkan langsung kematian tersebut adalah karena Liver Cirrhosis. Disebutkan pula bahwa penyebab antecendent kematian tersebut adalah Chronic Liver Failure (Gagal Hati Kronis).

Hal ini dikuatkan pula oleh dokter yang merawat Danny selama di Vanimo Hospital bahwa Danny meninggal bukan karena infeksi melainkan penyakit Liver Cirrhosis (Sirosis Hati) yang dideritanya. Seperti diungkapkan oleh dokter, bahwa Sirosis Hati merupakan cedera kronis pada hati yang menyebabkan hati perlahan-lahan rusak dan kehilangan fungsinya. “Penyakit ini telah berlangsung lama dan selama itu pula, jaringan parut menggantikan jaringan sehat di hati. Penyebab umumnya adalah alkohol pada minuman keras, hepatitis, kelainan genetik, dan masalah saluran empedu,” tambahnya.
Danny Kogoya Semasa Hidup

Hal ini dibenarkan pula oleh Victor Yeimo selaku ketua KNPB, yang menyatakan bahwa tanda-tanda Danny sakit memang telah diketahui oleh teman-teman tahanannya sejak ia mendekam di LP Abepura. Danny juga disebutkan tidak dapat merubah kebiasaannya yang gemar mengkonsumsi alkohol, dan bahkan Danny sendiri pernah mengeluhkan suatu penyakit yang ada dalam tubuhnya.

Jahar Gultom selaku pihak Konsulat RI di Vanimo, Papua New Guinea (PNG), membenarkan bahwa meninggalnya Danny Kogoya karena menderita Sirosis Hati. Gultom mengatakan hal tersebut dipastikan sesuai dengan Medical Sertificate of Death atau Sertifikat Kematian dari Rumah Sakit Vanimo kepada Konsulat di Vanimo. “Bunyi surat Sertifikat Kematian yang dikeluarkan Rumah Sakit Vanimo (PNG) mengatakan, Danny meninggal 15 Desember 2013, berumur 40 tahun, dikarenakan penyakit Sirosis Hati.” kata Gultom.

Danny Kogoya ditangkap polisi pada 2 September 2012 atas tuduhan keterlibatannya dalam aksi teror dan penyerangan yang menewaskan 4 orang sepanjang tahun 2011-2012 lalu. Ia tertangkap saat penggrebekan di Hotel daerah Entrop. Ia tertembak di kaki kanan saat hendak melarikan diri. Danny sendiri menyatakan dirinya bertanggung jawab atas beberapa aksi yang terjadi di Papua tersebut, yaitu penembakan di Nafri yang menewaskan 2 orang, dan sebuah penembakan terhadap anggota TNI di Skyline, termasuk penyerangan terhadap warga negara Jerman di pantai Base G.

Saat ini Jahar Gultom selaku pihak Konsulat RI di Vanimo, Papua New Guinea, telah mengupayakan langkah-langkah untuk membantu pengurusan jenazah tersebut. Seperti yang dikatakannya bahwa hal ini dilakukan sama terhadap seluruh Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri. “Merupakan kewajiban kita untuk membantu para WNI yang berada di luar negeri”, ungkapnya.

Pihak keluarga Danny di Vanimo, yang membawa dan mendampingi Danny selama 1 bulan lebih di RS Vanimo, mengatakan pihak Konsulat Indonesia di Vanimo telah menemui dia di Rumah Sakit dan membantu keluarga selama sakit dan pengurusan jenazah Danny. Untuk itu Jefrey mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Konsulat RI di Vanimo. Ia berterima kasih pula kepada Pemerintah Papua New Guinea, terutama di Vanimo yang telah membantu pihak keluarga selama almarhum sakit hingga meninggal.




0 komentar: