2 Aparat Kepolisian mengalami Pengeroyokan dan Penganiayaan yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)




Peristiwa penyerangan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa asal Papua terhadap personel kepolisian saat mengamankan demonstrasi diwilayah di Kelapa Dua, Tangerang,  yang berujung anarkis. Dilakukan oleh ratusan pendemo yang tergabung dalam Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (KPAMP) rabu (02/12).

Dalam kejadian ini kurang lebih sebanyak 22 mahasiswa yang merupakan aktor utama pengeroyokan asal Papua berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian, setelah mengeroyok dua personel kepolisian tepat didaerah Kelapa Dua, Tangerang. Pengeroyokan tersebut dilakukan saat dua mobil angkutan umum yang mereka tumpangi sedang mengisi bahan bakar di pompa bensin. Dua polisi menghampiri mereka untuk menanyakan tujuan rombongan mereka tersebut.

Namun oknum masiswa asal Papua tersebut mereka melakukan perlawanan dan penganiayaan sekaligus mengeroyok terhadap dua polisi tersebut. Sehingga mengalami luka di tangan, pelipis mata, dan bibir. Sementara itu, korban akibat aksi anarkis mahasiswa Papua yang melawan aparat yakni Anggota Patmor Polres Jakpus Aiptu Purwanto, mengalami luka memar pipi sebelah kiri dan langsung diberikan perawatan medis.Dua polisi tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit.

Mereka juga sempat melakukan pelempar batu dan bambu ke arah petugas yang menghalau laju demonstran, sehingga aparat bertindak tegas dengan melakukan tembakan balasan dengan menggunakan gas air mata. Kemudian pihak polisi mengejar massa aksi dan berhasil mengumpulkan massa di sekitaran Jl. Teluk Betung.

Tindakan ini merupakan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku di indonesia, karena telah berani melakukan tindakan melawan aparat keamanan yang sedang bertugas mengamankan jalannya demontrasi yang dilakukan AMP yang melakukan arak-arakan dijalanan menggangu kenyaman pengguna jalan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Tito Karnavian mengecam tindakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang memaksa melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI). Apalagi, Tito menganggap inti dari aksi demo tersebut mengancam kesatuan dan persatuan bangsa.

Menurut Tito, aksi demo para mahasiswa papua tersebut akan membuat kawasan Bunderan HI macet dan mengganggu pengguna jalan yang lain. Makanya lanjut Tito, pihak kepolisian bernegosiasi kepada pendemo untuk pindah ke silang Monumen Nasional (Monas) dan pelataran gedung MPR/DPR RI.

Aparat polisi membubarkan para pendemo dari AMP di Bundaran HI karena tidak memberitahuan aksinya ke polisi. Dari 127 orang yang diamankan, beberapa di antaranya kedapatan membawa bendera bintang kejora, senjata tajam dan atribut Papua Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan Dua dari  Dua belas mahasiswa asal Papua yang ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka karena melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap dua polisi di Kelapa Dua, Tangerang, sedang dipertimbangkan untuk diberi penangguhan penahanan.

Meski dipulangkan, para pendemo yang melakukan tindakan anarkistis tetap diproses secara hukum. Khusus untuk pendemo yang mengeroyok anggota polisi di Gading Serpong, Kelapadua, Kabupaten Tangerang, polisi juga sudah mendapatkan identitas pelakunya.

Adapun nama-nama yang berhasil diamankan oleh Satuan Kriminal Umum Polda Metro :

1). Nama ZETH TABUNI, TTL : Papua, 5-09-1982, Alamat Lebak pasar Rt. 01/03 Babakan Pasar Bogor Tengah.
2). Nama LUIZ L. SALYAMBO, ket. Kartu Mahasiswa UWIN (Universitas Wiraswasta Indonesia). Dua mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan para saksi dan korban yang melihat kejadian tersebut.

Pukul 10.50 Wib, demonstran yang terkepung digeledah dan dinaikan ke Bus Polri untuk dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Data terakhir, sebanyak 201 orang massa Papua dikirim ke Mapolda Metro Jaya dengan menggunakan kendaraan Bus, Truk Brimob dan Metromini.

Ditemui di tempat yang sama, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian membenarkan hal itu. "Sudah ada beberapa tokoh Papua di Jakarta yang menjamin, termasuk Natalius Pigai dan Yorrys Raweyai. Dengan pertimbangan mereka adalah mahasiswa-mahasiswa yang masih kuliah," ujarnya.

Kendati demikian, pihak kepolisian hingga kini masih menahan keduanya sebagai bagian dari pembelajaran. Dan dalam waktu dekat akan dipertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang diminta tersebut.


0 komentar: