2 Aparat Kepolisian mengalami Pengeroyokan dan Penganiayaan yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)
Peristiwa
penyerangan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa asal Papua terhadap
personel kepolisian saat mengamankan demonstrasi diwilayah di Kelapa Dua,
Tangerang, yang berujung anarkis. Dilakukan oleh ratusan pendemo yang tergabung dalam Komite Pusat Aliansi
Mahasiswa Papua (KPAMP) rabu (02/12).
Dalam
kejadian ini kurang lebih sebanyak 22 mahasiswa yang merupakan aktor utama
pengeroyokan asal Papua berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian,
setelah mengeroyok dua personel kepolisian tepat didaerah Kelapa Dua, Tangerang.
Pengeroyokan tersebut dilakukan saat dua mobil angkutan umum yang mereka
tumpangi sedang mengisi bahan bakar di pompa bensin. Dua polisi menghampiri
mereka untuk menanyakan tujuan rombongan mereka tersebut.
Namun
oknum masiswa asal Papua tersebut mereka melakukan perlawanan dan penganiayaan
sekaligus mengeroyok terhadap dua polisi tersebut. Sehingga mengalami luka di
tangan, pelipis mata, dan bibir. Sementara itu, korban akibat aksi anarkis
mahasiswa Papua yang melawan aparat yakni Anggota Patmor Polres Jakpus Aiptu
Purwanto, mengalami luka memar pipi sebelah kiri dan langsung diberikan perawatan
medis.Dua polisi tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit.
Mereka
juga sempat melakukan pelempar batu dan bambu ke arah petugas yang menghalau
laju demonstran, sehingga aparat bertindak tegas dengan melakukan tembakan
balasan dengan menggunakan gas air mata. Kemudian pihak polisi mengejar massa
aksi dan berhasil mengumpulkan massa di sekitaran Jl. Teluk Betung.
Tindakan
ini merupakan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku di indonesia, karena
telah berani melakukan tindakan melawan aparat keamanan yang sedang bertugas
mengamankan jalannya demontrasi yang dilakukan AMP yang melakukan arak-arakan
dijalanan menggangu kenyaman pengguna jalan.
Kapolda
Metro Jaya Irjen Polisi Tito Karnavian mengecam tindakan Aliansi Mahasiswa
Papua (AMP) yang memaksa melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Bundaran Hotel
Indonesia (HI). Apalagi, Tito menganggap inti dari aksi demo tersebut mengancam
kesatuan dan persatuan bangsa.
Menurut
Tito, aksi demo para mahasiswa papua tersebut akan membuat kawasan Bunderan HI
macet dan mengganggu pengguna jalan yang lain. Makanya lanjut Tito, pihak
kepolisian bernegosiasi kepada pendemo untuk pindah ke silang Monumen Nasional
(Monas) dan pelataran gedung MPR/DPR RI.
Aparat
polisi membubarkan para pendemo dari AMP di Bundaran HI karena tidak
memberitahuan aksinya ke polisi. Dari 127 orang yang diamankan, beberapa di
antaranya kedapatan membawa bendera bintang kejora, senjata tajam dan atribut
Papua Barat.
Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan
Dua dari Dua belas mahasiswa asal Papua
yang ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka karena melakukan pemukulan
dan pengeroyokan terhadap dua polisi di Kelapa Dua, Tangerang, sedang
dipertimbangkan untuk diberi penangguhan penahanan.
Meski
dipulangkan, para pendemo yang melakukan tindakan anarkistis tetap diproses
secara hukum. Khusus untuk pendemo yang mengeroyok anggota polisi di Gading
Serpong, Kelapadua, Kabupaten Tangerang, polisi juga sudah mendapatkan
identitas pelakunya.
Adapun
nama-nama yang berhasil diamankan oleh Satuan Kriminal Umum Polda Metro :
1).
Nama ZETH TABUNI, TTL : Papua, 5-09-1982, Alamat Lebak pasar Rt. 01/03 Babakan
Pasar Bogor Tengah.
2).
Nama LUIZ L. SALYAMBO, ket. Kartu Mahasiswa UWIN (Universitas Wiraswasta
Indonesia). Dua mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan
keterangan para saksi dan korban yang melihat kejadian tersebut.
Pukul
10.50 Wib, demonstran yang terkepung digeledah dan dinaikan ke Bus Polri untuk
dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Data
terakhir, sebanyak 201 orang massa Papua dikirim ke Mapolda Metro Jaya dengan
menggunakan kendaraan Bus, Truk Brimob dan Metromini.
Ditemui
di tempat yang sama, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian
membenarkan hal itu. "Sudah ada beberapa tokoh Papua di Jakarta yang
menjamin, termasuk Natalius Pigai dan Yorrys Raweyai. Dengan pertimbangan
mereka adalah mahasiswa-mahasiswa yang masih kuliah," ujarnya.
Kendati
demikian, pihak kepolisian hingga kini masih menahan keduanya sebagai bagian
dari pembelajaran. Dan dalam waktu dekat akan dipertimbangkan permohonan
penangguhan penahanan yang diminta tersebut.
0 komentar: