100 Tentara OPM Turun Gunung


13874330471495726652
Goliath Tabuni (baret merah) bersama anak buahnya.
Foto: www.suarapembaruan.com
Pada tanggal 19 Desember 2013 media lokal Papua ramai mewartakan berita gembira tentang kembalinya 100 Tentara Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan ‘Jenderal’ Goliath Tabuni bergabung kembali dengan NKRI.

Mereka berani membelot dari kepemimpinan Goliath Tabuni lantaran frustrasi karena sudah bertahun-tahun hidup dalam persembunyian di hutan namun

Read More »

0 komentar:

PENYEBAB KEMATIAN DANNY KOGOYA (PENTOLAN OPM)


Surat Keterangan Kematian Dari RS. Vanimo
Danny Kogoya, yang disebut-sebut sebagai tokoh Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi Papua Merdeka  (OPM), dipastikan telah meninggal dunia pada 15 Desember 2013, pukul 08.15 waktu Papua Nugini di Rumah Sakit Vanimo, Papua Nugini. Meninggalnya Danny Kogoya dipastikan disebabkan oleh penyakit Liver Cirrhosis yang dalam dunia medis sering disebut dengan Sirosis Hati, yaitu penyakit umum kronis hati, yang berdampak pada kerusakan organ hati.

Read More »

0 komentar:

OPM Dilarang Miliki Senjata

OPM Sipil bersenjata

Kontak senjata antara TNI dan Kelompok Sipil Bersenjata di Puncak Jaya, Papua (4/11/2013) yang menewaskan pentolan OPM anak buah Goliath Tabuni itu terus menuai tanggapan. Bagi kelompok pendukung Papua merdeka, penembakan itu tentu akan dikecam sebagai upaya pemusnahan etis Papua (genosida). Apalagi kalau ada aktivis AHRC (Komisi HAM Asia) kebetulan sedang berada di dekat tempat terjadinya insiden itu, mungkin ia akan mencatatnya ke dalam buku “The Neglected Genocide” jilid II.


Tetapi bagi siapa saja yang mengerti hukum dan memahami aturan hukum internasional, tindakan anggota TNI yang sedang patroli itu sudah sesuai prosedur standar. http://regional.kompasiana.com/2013/11/06/pentolan-opm-puncak-jaya-tewas-dalam-kontak-senjata-dengan-tni-608353.html


Contohnya Gubernur Papua Lukas Enembe yang pernah 10 tahun menjadi Bupati di wilayah Puncak Jaya tempat bermarkasnya kelompok yang akhir Juli lalu pernah menembak mobil ambulans dan menewaskan relawan Palang Merah Indonesia itu.


“…mereka adalah OPM karena membawa senjata secara liar alias illegal dan berupaya menyerang aparat keamanan,”tegas Lukas Enembe sebagaimana dikutip bintangpapua.com.
“Itu senjatanya Koramil dan dirampas ketika Pemilukada Puncak Jaya tahun lalu berlangsung di Distrik Mewoluk,” jelas gubernur lagi.
Gubernur mengimbau, agar mereka yang selama ini berseberangan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan yang hanya menimbulkan jatuhnya korban.

Hanya TNI dan Polri
Terkait kepemilikan senjata oleh warga sipil, Kabid Humas Polda Papua AKBP Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, masyarakat  harus memahami bahwa sesuai regulasi  yang bisa memiliki senjata api di Indonesia hanya  TNI/Polri. Sedangkan masyarakat sipil  termasuk TPN/OPM dilarang memiliki senjata api.
Kabid menjelaskan, regulasi ini justru membuat NKRI  jauh lebih aman dibanding USA misalnya yang membebaskan warga sipil memiliki dan membeli senjata api sebanyak-banyaknya. Akhirnya, muncul aksi penembakan yang terjadi di Mall, di sekolah-sekolah dan lain-lain.

Untuk menertibkan kepemilikan senjata secara ilegal oleh warga sipil di Papua, menurut Sulistyo pihaknya telah mengambil langkah-langkah  penyidikan. Tidak hanya pada insiden terakhir, tetapi juga semua kasus-kasus penembakan terdahulu akan diselidiki. Hal itu dilakukan agar masyakarat Papua bisa hidup lebih aman dari gangguan kelompok-kelompok yang selama ini masih berseberangan ideologinya itu.
Oleh : Viktor Krenak

0 komentar:

Gerakan OPM Peringati HUT-nya, Hanya Memperburuk Kondisi Papua


Provokasi pelaksanaan ritual pelaksanaan Hari Ulang Tahun Organisasi Papua Merdeka (HUT OPM) yang disebut-sebut menjadi hari keramat bagi masyarakat Papua merupakan informasi yang perlu dikaji lebih dalam lagi. Hal ini mengingat ritual pelaksanaan HUT OPM yang dirayakan setiap tanggal 1 Desember ini tidak memiliki manfaat langsung kepada masyarakat Papua, dan cendrung merugikan Papua karena cendrung menimbulkan situasi dan kondisi yang tidak kondusif di Papua. Karena setiap mendekati perayaan HUT OPM tersebut maka akan membuat masyarakat terganggu aktivitasnya, masyarakat mengurangi jam aktivitas karena takut ada gangguan keamanan yang ditimbulkan dari perayaan HUT OPM ini.
Papua yang telah bergabung dengan Indonesia sejak 1961 melalui sejarah yang panjang dan mengobarkan jiwa raga putra putri terbaik Indonesia dalam kontak senjata antara tentara Indonesia dengan Tentara Belanda dalam pembebasan Irian Barat menjadi bagian dari Indonesia, dan akhirnya menjadi provinsi ke-26 di Indonesia.
Dengan berkaca dari panjangnya perjalanan Provinsi Papua bergabung dengan Indonesia sampai jatuh korban, harusnya ini menjadi cerminan dari semua pihak bagaimana perjuangan bangsa ini dalam merebut Papua dari tangan penjajah untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Adanya komentar yang mengatakan Papua belum sejahtera dan lainnya, ini menjadi tugas dan tanggungjawab bersama dari kita semua, bukan hanya tanggungjawab pemerintah sendiri. Semua komponen bangsa harus terlibat untuk membangun Papua, mulai masyarakat suku di papua, Pemerintah, LSM atau NGO di Papua dan Indonesia, kalangan Media, dan pihak-pihak lainnya, semua harus bersatu padu membangun Papua untuk lebih baik lagi.
Perayaan di Papua boleh-boleh saja, namun tidak menimbulkan dampak dan situasi yang merugikan masyarakat, khususnya jangan sampai menggangu aktivitas masyarakat dalam menjalankan aktivis nya sehari-hari. Namun perayaan Hari Ulang Tahun Organisasi Papua Merdeka, dari sisi namanya saja sudah sangat provokatif, Organisasi Papua Merdeka ( OPM) suatu organisasi yang menuntut dan memperjuangan kemerdekaan suatu wilayah yang sudah berdaulat dan bebas. Kita patut mempertanyakan siapa yang diuntungkan dengan situasi dan kondisi yang ada di Papua dengan merayakan HUT OPM.
Padahal perayaan HUT OPM ini tidak memiliki dampak dalam memajukan masyarakat di Papua, hanya menambah situasi dan kondisi tidak kondusif di Papua. Lebih baik semua Pihak bersama-sama memajukan Papua dengan mendukung program-program Pemerintah yang berusaha memajukan Papua, dan kalau ada masyarakat ataupun pihak-pihak tertentu yang memiliki idea tau gagasan dalam memajukan tanah Papua agar mengajukan usulan pembangunan Papua tersebut kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, sehingga dapat memajukan rakyat Papua.
Dalam memajukan tanah Papua, baik pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah Papua telah berusaha mewujudkan pembangunan Papua yang lebih baik. Seperti yang disampaikan oleh mantan Gubernur Provinsi Papua Bapak Barnabas Suebu,SH yang memaparkan upaya pemda dalam memajukan tanah Papua, seperti mulai dari, Menata  Kembali  Pemerintahan  Daerah  dalam  rangka membangun  tata  kelola  pemerintahan  yang  baik,  bersih  dan  berwibawa  (good governance)  pada  semua  jajaran  dan  tingkatan. Upaya  yang sungguhsungguh  untuk meningkatkan  kesejahteraan rakyat Papua secara adil dan merata bagi semua, dengan titik berat perhatian diberikan pada rakyat yang hidup di daerah pedesaan dan daerahdaerah terpencil serta rakyat miskin di daerah perkotaan.
Upaya selanjutnya yang dilakukan pemerintah yaitu membangun  Tanah  Papua yang aman dan damai, yang rakyatnya ikut serta memelihara dan menimati suasana yang aman, damai, penuh disiplin, dan taat kepada hukum serta menjunjung tinggi hak – hak azasi manusia. Dan upaya selanjutnya yang dilakukan pemerintah dalam memajukan tanah Papua yaitu meningkatkan dan mempercepat pembangunan prasarana dasar  (infrastruktur)  di seluruh  tanah  Papua;  antara  lain  terdiri  dari  prasarana perhubungan / transportasi dalam rangka membangun jaringan transportasi terpadu (darat,  laut  dan  udara),  ketersediaan  air  bersih,  ketersediaan  energi  dan ketersediaan sistem telekomunikasi yang cukup dan memadai bagi seluruh rakyat.
Apabila semua pihak bersama-sama dalam mengawal program dan upaya pemerintah dalam membangun tanah Papua ini dilakukan dengan baik, dan tidak ikut-ikutan memperkeruh kondisi tanah Papua, maka Papua kita yakini akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik sdan kondisi tanah Papua akan aman daman tentram di tengah-tengah masyarakat.

0 komentar:

IMPARSIAL : OPM TEMBAK APARAT & WARGA SIPIL BUKAN KASUS KRIMINAL

1380176675826123182
Poengki Indarti. (Foto : acehtraffic.com)
Sudah tak terhitung aksi penembakan kelompok OPM (Organisasi Papua Merdeka) khususnya di wilayah Puncak Jaya. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebutkan ada 361 kasus penembakkan terjadi di Papua selama kurun waktu 2011-2013. Kasus penembakan terakhir baru saja terjadi Sabtu  (21/9/2013) yang menewaskan seorang sopir bernama Ali. Sebelumnya, (31/7/2013) seorang relawan Palang Merah Indonesia Heri Yoman juga tewas tertembak di wilayah yang sama.
Terkait insiden penembakan terakhir yang menewaskan sopir bernama Ali, Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti melalui pesan elektroniknya dari Jenewa, Rabu 25 September 2013 (sebagaimana dirilis media lokal Bintang Papua) menjelaskan, jika benar pelakunya adalah kelompok OPM pimpinan Goliath Tabuni, maka kasus itu adalah kasus politik bukan kriminal. Karena itu Poengki menyarankan agar Pemerintah segera memulai dialog damai dengan kelompok-kelompok OPM di Papua. http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/8909-%E2%80%9Cjika-goliath-tabuni-berarti-politik%E2%80%9D
Agak sulit bagi saya menerima pernyataan aktivis HAM itu. Jika membunuh bukan kasus kriminal, berarti hukum tidak bisa ditegakan bagi kelompok OPM hanya karena mereka mengusung aspirasi Papua merdeka (motif politik). Kita tinggal menunggu saja jatuhnya korban-korban tak bersalah demi aspirasi Papua merdeka.
Opini-opini seperti inilah yang justru akan membuat Papua semakin bergolak. Poengki mungkin bisa tidur nyenyak di hotel berbintang di Jenewa dengan biaya dari lembaga donor, tetapi kami orang Papua yang tinggal di pegunungan yang harus cari makan dengan meramu hasil hutan, setiap saat nyawa kami bisa melayang diterjang timah panah dari kelompok OPM. Tega sekali Anda ini.
Cobalah, mari kita bertukar tempat. Saya tinggal di hotel dan Ibu Poengki ikut keluarga saya ke hutan untuk meramu. Tiba-tiba salah seorang anggota keluarga saya tertembak di depan mata ibu oleh kelompok OPM. Apakah ibu akan mendatangi pelakunya dan berkata : “hey pace, kamu bukan kriminal, tetapi pejuang sejati!” Saya sangat yakin, reaksi spontan Ibu Poengki akan sama dengan kami-kami selama ini. Lari ketakutan sekencang-kencangnya untuk mencari perlindungan kepada petugas TNI di pos terdekat. Berani coba?
Ibu hanya bisa tenang dan aman kalau mereka tahu Ibu bagian dari kelompok mereka….
Oleh : Viktor Krenak

0 komentar:

APARAT POLISI KEEROM DI BANTAI ORANG MABUK


Jayapura 14/12 - Briptu Sudaryo, anggota Polres Keerom meninggal dunia saat melakukan patroli gabungan di Arso Kota sekitar pukul 20.00 wit hari Jumat (13/12) malam tadi.

Kurang lebih 20 anggota Polres Keerom melakukan patroli rutin di sekitaran Arso dengan menggunakan dua unit kendaraan roda empat, sekitar pukul 20.00 WIT. Patroli Polisi ini rutin dilakukan oleh pihak Polres Keerom.

Saat patroli yang di pimpin oleh AKP Ajomi (Kasat Lantas Polres Keerom) tiba di daerah Arso Kota jalan trans Irian Kab. Keerom, rombongan patroli tersebut di hadang oleh segorombolan orang yang sudah dipengaruhi minuman keras. Sekelompok orang mabuk tersebut melakukan perlawanan kepada aparat keamanan yang sedang patroli. Akibat dari bentrok tersebut, seorang anggota polisi Satuan Lantas Polres Keerom meninggal dunia karena luka yang di alami pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam (parang).

“Itu lagi patroli lalu di hadang sama orang mabuk, anggota ini diperkirakan meninggal karena kena benda tumpul. Diperkirakan sebelumnya mereka kena lempar batu. Mobil kita juga rusak kena lemparan batu,” ungkap AKBP Pasero Kapolres Keerom, Sabtu (14/12).

Pihaknya sendiri juga sampai saat ini belum sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, karena ada beberapa anggota yang terluka. Pihaknya fokus mengurus yang terluka dan jasad almarhum. “Ada anggota juga yang luka-luka, tapi kita belum lihat semua. Berhubung anggota juga sedang emosi, jadi kita sedang kendalikan emosi anggota. Korban Briptu Sudaryo saat ini kita semayamkan di Rumah Sakit Kwaingga, Keerom,”

Pelaku dari sekelompok orang yang di pengaruhi minuman keras tersebut, lanjut Pasero, salah satunya sudah diamankan. “Jelas-jelas itu orang mabuk yang sering menarget (memeras) mobil lewat. Sudah dalam keadaan mabuk, anggota tegur tapi mereka melawan, sudah satu orang baru kita amankan" ungkapnya.

Jenazah Briptu Sudaryo di makamkan secara terhormat di Taman makam Bahagia pukul 12.00 WIT.

0 komentar:

SEJARAH KEMBALINYA PAPUA KE PANGKUAN NKRI

Peristiwa sejarah 1 Mei 1963 di Papua, Bendera Indonesia dikibarkan berdampingan dengan Bendera UNTEA (PBB).
Foto : Dok. Kemenlu
Salah satu akar persoalan mengapa Papua terus bergolak adalah perdebatan tentang pelaksanaan Referendum Papua melalui Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969. Banyak generasi muda Papua yang belum sepenuhnya memahami mengapa PEPERA harus digelar. Peristiwa politik inilah yang membedakan sejarah integrasi Papua berbeda dengan daerah lainnya. Mengapa?

Karena walaupun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaanya dari Sabang sampai Merauke pada 17 Agustus 1945, namun Belanda tetap keras kepala, tak mau angkat kaki dari bumi Papua. Berikut ini sebagaian dari upaya-upaya yang telah dilakukan bangsa Indonesia untuk mengusir penjajah Belanda dari Tanah Papua :

1. Konferensi Meja Bundar 1949

Empat tahun setelah kemerdekaan Indonesia, Belanda tetap saja belum mau hengkang dari Papua. Indonesia berusaha terus memaksa Belanda. Salah satunya adalah melalui Konferensi Meja Bundar (KMB). Konferensi ini berlangsung di Den Haag Belanda tanggal 23 Agustus 1949. Dalam perjanjian itu disepakati bahwa seluruh bekas jajahan Belanda adalah wilayah Republik Indonesia, kecuali Papua Barat akan dikembalikan Belanda ke pangkuan NKRI 2 (dua) tahun kemudian.

KMB itu diikuti dengan Pengakuan dan Penyerahan kekuasaan atas wilayah jajahan Belanda kepada Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949. Penyerahan itu dilakukan secara simbolis dengan dua upacara. Upacara pertama berlangsung di Amsterdam, di Istana Op de Dam, dihadiri oleh Wakil Presiden Mohamad Hatta, sekaligus perdana menteri, sebagai pemimpin delegasi Indonesia dan Ratu Juliana serta segenap kabinet Belanda. Upacara kedua berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dihadiri oleh wakil tinggi mahkota Belanda di Indonesia Tony Lovink dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai wakil perdana menteri Indonesia.

2. Trikora
Isi kesepakatan KMB dalam kenyataannya diingkari oleh Belanda sendiri. Belanda tidak hanya sekedar bertahan di Papua, tetapi lebih dari itu, mempersiapkan langkah-langkah untuk memisahkan Tanah Papua dari NKRI. Dewan nasional Papua dibentuk oleh belanda (cikal bakal Organisasi Papua Merdeka (OPM)) dan dimerdekakan secara tergesa-gesa lalu dilanjutkan pendeklarasian negara boneka buatan Belanda ini pada tanggal 1 Desember 1961.

Kelicikan Belanda membentuk negara bonekanya di papua itu, tentu saja membuat bangsa Indonesia berang. Maka pada tanggal 19 Desember 1961 di Alun-alun Utara Jogjakarta, Presiden Indonesia Soekarno mengumumkan Trikora ( Tri Komando Rakyat) untuk mengembalikan Irian Barat kepangkuan Negara Republik IndonesiaKonfrontasi dengan Belandapun tak terhindarkan.

3. New York Agreement
Melalui upaya diplomasi yang alot yang difasilitasi PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa), Belanda akhirnya mau menandatangani New York Agreement (NYA) bersama Indonesia pada tanggal 15 Agustus 1962. Indonesia diwakili oleh Soebandrio, dan Belanda diwakili oleh Jan Herman van Roijen dan C.W.A. Schurmann. Isi kesepakatan itu intinya memuat road map penyelesaian sengketa atas wilayah Papua/Irian Barat. Lima hari kemudian (20 September 1962) dilakukan pertukaran instrumen ratifikasi NYA antara Indonesia dengan Belanda tetapi pertukaran tersebut tidak menjadikannya otomatis berlaku,karena PBB terlibat.

Maka PBB pun membawa Persetujuan bilateral (NYA) ini ke dalam forum PBB, yang kemudian diterima dan dikukuhkan dengan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 1752 yang mulai berlaku 21 September 1962.

Agar Belanda tidak kehilangan muka, perundingan New York (NYA) mengatur penyerahan kekuasaan dari Belanda atas tanah Papua dilakukan secara tidak langsung. Belanda menyerahkannya kepada PBB, baru setelah itu PBB menyerahkanya ke pemerintah Indonesia melalaui referendum (PEPERA).

Maka terjadilah pada 1 Oktober 1962, wakil gubernur jenderal Belanda H. Veldkamp menyerahkan kekuasaannya atas Papua Barat kepada sebuah badan PBB yang khusus dibentuk untuk mengurusi masalah Papua tersebut. Badan PBB itu bernamaUNTEA (United Nations Temporary Executive Authority). Pada acara penyerahan itu, H. Veldkamp mengatakan : “Mulai saat ini, akibat persetujuan Indonesia akibat persetujaun Internasional yang berhubungan dengan itu, maka tanah dan bangsa Nieuw Guenea Barat telah ditempatkan di bawah kepemerintahan yang baru : Penguasa sementara perserikatan bangsa-bangsa. Kedaulatan Netherlands atas tanah ini telah berakhir. Tibalah suatu jangka waktu yang baru, jangka mana berlangsung sampai pada saat pertanggunganjawab atas pemerintahan diserahkan kepada Indonesia sepenuhnya.” (Mangasi Sihombing, 2006:32).

4. Referendum (PEPERA)
UNTEA lalu mempersiapkan referendum. Pada tanggal 1 Mei 1963, UNTEA menyerahkan pemerintahan Papua bagian barat kepada Indonesia. Hollandia yang tadinya menjadi pusat kekuasaan kerajaan Belanda di Papua, diubah namanya menjadi Kota Baru. Momentum 1 Mei ini hingga kini diperingati sebagai Hari kembalinya Papua ke dalam NKRI.

Tiga hari kemudian, tepatnya 4 Mei 1963 Bung Karno menjejakkan kakinya di Tanah Papua. Di hadapan ribuan orang Papua di Kota Baru, Bung Karno dengan semangat membara menyampaikan pidato :
“Irian Barat sejak 17 Agustus 1945 sudah masuk dalam wilayah Republik Indonesia. Orang kadang-kadang berkata, memasukan Irian Barat ke dalam wilayah Ibu Pertiwi. Salah! Tidak! Irian Barat sejak daripada dulu sudah masuk ke dalam wilayah Republik Indonesia…” (cuplikan pidato Bung Karno di Kota Baru, Jayapura, tanggal 4 Mei 1963)
Pada 5 September 1963, Papua bagian barat dinyatakan sebagai “daerah karantina”. Pemerintah Indonesia membubarkan Dewan Papua dan melarang bendera Papua dan lagu kebangsaan Papua yang di bentuk oleh belanda. Keputusan ini ditentang oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Proses persiapan referendum memakan waktu tujuh tahun. Baru pada tahun 1969, referendum (PEPERA) digelar dengan disaksikan oleh dua utusan PBB. Hasilnya,Papua akhirnya kembali ke pangkuan NKRI. Maka jadilah Papua menjadi provinsi ke-26 Indonesia dengan nama Irian Jaya. Namun keputusan ini lagi-lagi ditentang OPM dan sejumlah pengamat independen yang diprovokasi Belanda.

Negara-negara Barat yang dimotori Amerika Serikat mendukung hasil PEPERA itu punya alasan karena tidak ingin Indonesia bergabung dengan pihak Uni Soviet (lawan mereka).

Inipun belum berakhir, Hasil PEPERA harus diuji dalam Sidang Majelis Umum PBB. Dan, lagi-lagi sejarah mencatat, PBB akhirnya mengesahkan hasil PEPERA dengan sebuah Resolusi Majelis Umum PBB No. 2504 tanggal 19 Oktober 1969. 

Bahwa kemudian PEPERA diragukan keabsahannya, itu adalah bahasa kecewa sekelompok aktivis Papua yang sengaja di bentuk dan dibiayai oleh Belanda yang lahir jauh setelah PEPERA disahkan. Mereka terus berupaya agar di Tanah Papua dilakukan referendum ulang. Padahal mereka tahu bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan.

Maka kepada generasi muda Papua yang sadar sejarah, mari kita fokus membangun Papua untuk semakin maju dan sejahtera. 



0 komentar:

MAHASISWA & WARGA KUMPUL KOIN BAGI KORBAN DEMO ANARKIS KNPB

foto : ilustrasi tabloidjubi.com
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pendemo anarkis KNPB terus terjadi di Tanah Papua ini telah menggugah keprihatinan sejumlah kalangan. Di antaranya adalah kalangan mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) di Abepura, Jayapura. Menyikapi aksi unjuk rasa anarkis kelompok pendukung Papua Merdeka pada akhir November lalu yang berujung tewasnya seorang tukang ojek (Syamsul Muarif), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen melakukan aksi pengumpulan koin untuk disumbangkan kepada keluarga korban.
Aksi kemanusiaan itu tentu patut diapresiasi mengingat korban yang tewas adalah orang orang kecil yang sehari-hari mengais rezeki sebagai tukang ojek di daerah Abepura untuk menghidupkan istri dan tiga orang anaknya. Korban kebetulan sedang berada di dekat tempat berlansungnya aksi demo kelompok KNPB (Komite Nasional Papua Barat) yang menuntut referendum ulang untuk menentukan status politik Papua dalam NKRI. Tercatat 11 warga yang tengah melintas di tempat itu terluka akibat terkena lemparan batu dari para pendemo dan tikaman senjata tajam. Syamsul Muarif adalah salah satu dari 11 korban itu. Ia akhir meninggal dunia setelah dirawat intensif di RSUD setempat. Korban berusia 61 tahun meninggal dengan luka robek pada kepala bagian belakang akibat dilempar batu, luka tusuk pada dada bagian kiri dan paha kiri akibat tusukan senjata tajam massa demo.
Mahasiswa Uncen juga mendatangi Markas Polda Papua menyampaikan dukungannya kepada Pimpinan Polda atas upaya penegakan hukum yang tengah digalakan Polda Papua saat ini dalam rangka menciptakan Papua sebagai Tanah Damai. Kepada Polda mereka mendesak agar segera mengungkap aktor intelektual dari aksi tersebut. Menurut mereka, Buchtar Tabuni dan Wim R. Medlama (Ketua Umum dan jubir KNPB) harus mempertanggung jawabkan aksi yang telah merugikan kepentingan umum itu. http://zonadamai.com/2013/12/09/polda-ditantang-tangkap-aktor-intelektual-knpb/
Dukungan kepada Polda Papua juga datang dari Ketua Lembaga Adat (LMA) Papua, Lenis Kogoya. Menurutnya, Polda Papua sudah bertindak sesuai prosedur adat dalam melindungi masyarakat. Tindakan kepolisian dalam mengamankan oknum pengganggu kemanan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polisi hanya ingin melindungi warga dari kelompok yang ingin merusak atau menggangu keamanan masyarakat.
“Kepolisian hanya melaksanakan tugasnya yaitu melindungi rakyat, jadi mereka sudah bertindak sesuai dengan adat, kasih dan budaya,”kata Kogoya.http://papuapost.com/2013/12/lma-papua-polda-sudah-bertindak-sesuai-adat/#comment-9039
Dasar Hukum Tindakan Polisi
Sebelumnya, seorang petinggi gereja Baptis Papua, Pdt. Socratez Sofyan Yoman mengatakan, pelarangan atas unjuk rasa berbau ‘Papua Merdeka’, sejatinya telah membekukan ruang berdemokrasi rakyat dalam menyampaikan aspirasi. Bila dibatasi, justru akan makin memperkeruh persoalan Papua.
Di luar negeri, bendera Bintang Kejora berkibar dimana mana, itu telah memperkenalkan Papua, jadi, untuk menyelesaikan masalah Papua, butuh dialog damai, dialog yang jujur, setara antara pemerintah Indonesia dengan Papua difasilitasi pihak ketiga, silahkan polisi urus BBM, korupsi dan lain-lain, intinya penjahahan diPapua harus diakhiri,” tegas Yoman. http://papuapost.com/2013/12/demo-papua-merdeka-jangan-dilarang/
Dalam sebuah kesempatan coffee morning Kapolda Papua dengan insan pers di Papua belum lama ini, Kapolda Papua Irjenpol Drs. M. Tito Karnavianmengungkapkan, dasar hukum kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998. Sehingga jika sebuah unjuk rasa bertujuan untuk memisahkan diri dari NKRI, tentu telah melanggar UU.
“Tugas kita untuk memfasilitasi supaya penyampaian pendapat berjalan lancar, tapi harus dipahami pula bahwa ada pembatasan terkait materi demo, khususnya KNPByang jelas-jelas bertentangan dengan UU karena mengarah pada perpecahan keutuhan dan persatuan bangsa, track record mereka juga selama menggelar aksi (kerap) meresahkan masyarakat,”
Sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU No. 9 Tahun 1998, lanjutnya, bahwa setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain, menghormati aturan moral dan etika yang berlaku di masyarakat umum, menaati hukum dan ketentuan perundang-undangan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pawai, demo, mimbar bebas dan lain lain tentang pemberantasan korupsi, rencana kenaikan BBM, tak ada masalah karena tak melanggar batasan. Tapi bila demo mengangkat isu kemerdekaan, jelas melanggar, seharusnya adalah menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Kapolda.

0 komentar:

PENTOLAN KNPB JADI DPO, HARI HAM DI PAPUA AMAN

DPO Polda Papua, Wim Rocky Medlama dan Buchtar Tabuni (majalahselangkah.com)
Hampir setiap tahun, perayaan Hari HAM se-dunia (10 Desember) di Papua selalu diwarnai aksi demo. Tak jarang aksi-aksi jalanan itu berujung ricuh, bahkan menimbulkan korban jiwa. Namun kali ini, Hari HAM sedunia di Bumi Cenderawasih berlalu tanpa insiden. Itu lantaran dua tokoh organisasi ilegal KNPB (Komite Nasional Papua Barat) yaitu Buchtar Tabuni dan Wim Rocky Medlama telah ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polda Papua. Keduanya sudah dihimbau Polda untuk menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan keterlibatan mereka mengorganisir massa KNPB pada aksi demo 26 November 2013 di Abepura yang berakhir rusuh dan menewaskan seorang tukang ojek bernama Syamsul Muarif (61 tahun). http://hukum.kompasiana.com/2013/12/09/mahasiswa-kumpul-coin-untuk-korban-demo-rusuh-614986.html
Dalam perayaan Hari HAM di Papua kemarin (10/12/2013), hanya ada satu kelompok massa sekitar 50 orang dari GEMPAR (Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat) berunjuk rasa di depan gerbang Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Abepura. Semula mereka akan melakukan aksi long march dari Abepura ke kota Jayapura (sekitar 15 Km) untuk memperingati Hari HAM Se-Dunia di Komnas HAM Papua dan DPR Papua. Guna menghindari macet, Polresta menawarkan mobil truck untuk mengangkut massa demo tersebut dari Abepura ke Jayapura. Tetapi tawaran itu ditolak dan mereka hanya berorasi di depan gerbang kampus Uncen hingga bubar.
“…kita sudah fasilitasi kendaraan untuk diantar ke Komnas HAM dan DPR Papua melalui jalan alternatif guna menghindari kemacetan. Tetapi dari massa pendemo (Gempar) tidak bersedia,” tukas Wakapolresta Jayapura AKP Kiki Kurnia.
Akan tetapi dalam konferensi pers di Sekretariat KontraS Papua, Selasa sore (10/12/2013) koordinator aksi GEMPAR Alfa Rohrohmana mengatakan polisi telah menghalang-halangi aksi mereka dan bahwa ruang demokrasi di Papua telah ditutup rapat-rapat oleh aparat kepolisian. http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/11289-gempar-gagal-demo-ke-komnas-ham-dan-dprp
Komentar Alfa Rohrohmana itu adalah representasi dari cara pandang para aktivis Papua, termasuk kelompok pendukung Papua merdeka. Padahal tindakan Polisi sudah mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan terburuk bagi ketertiban umum dan kenyamanan aktivitas warga. Contohnya aksi massa KNPB pekan lalu yang menewaskan warga lain yang tak ada sangkut pautnya dengan aksi demo tersebut. Jika dibiarkan bisa saja rusuh, tetapi diatur malah balik menuding dengan macam-macam argumen yang tidak berdasar. Sama halnya ketika kegiatan yang berbau separatis dilarang oleh undang-undang, tetapi ketika Polisi menegakkan aturan itu, para aktivis mencerca polisi dan pemerintah telah melanggar HAM orang Papua untuk merdeka.
Pola pikir seperti inilah yang masih dianut oleh pentolan KNPB Buchtar Tabuni dan Wim Rocky Medlama. Organisasi sayap politik OPM ini menggelar demo menuntut hak untuk memisahkan diri dari NKRI melalui referendum ulang. Aksi itu jelas-jelas bertentangan dengan UU. Organisasi yang menggelarnya pun belum terdaftar di Pemprov setempat. Polisi menyebutnya ormas ilegal. Maka wajar kedua tokoh itu dijadikan DPO ketika aksi mereka berakhir ricuh dan menewaskan seorang warga sipil serta melukai belasan warga lainnya.
Apakah kedua tokoh tersebut masih mau berlindung di balik HAM ketika aksi mereka telah menyebabkan HAM orang lain yang tercabut? HAM hanya bisa digunakan oleh orang yang menghormati HAM. Tetapi ketika seseorang melakukan aksi kerusuhan, berarti ia telah melepaskan HAM-nya dan menjadi seorang kriminal. Sayangnya prinsip ini belum banyak dipahami, termasuk oleh mereka yang mengaku aktivis pembela HAM sekalipun. [***]
Oleh : Kanis WK

0 komentar:

KNPB DALANG BENTROK 26 NOVEMBER 2013

DEMO KNPB ANARKIS KNPB YANG MENEWASKAN 1 WARGA
Bentrok di Expo Waena pada 26 November 2013 yang lalu jelas-jelas merupakan aksi brutal dan anarkis dari KNPB dan massanya. Namun, di lain sisi pada pemberitaan media lain, KNPB mengatakan bentrok tersebut merupakan settingan Polda. Hal ini lazim dilakukan oleh KNPB yang berupaya mendegradasi Polisi dan memutarbalikkan fakta sebenarnya. Keberadaan Polisi adalah jelas agar menciptakan tanah Papua yang aman dan damai. Demo massa yang dimotori oleh KNPB tersebut berakhir brutal dan anarkis serta membawa korban sipil yang tidak berdosa. Fakta di lapangan membuktikan bentrokan tersebut telah disetting KNPB yang membawa senjata tajam, kayu, bahkan malakukan pemalangan  jalan hingga lalu lintas terhambat. Wakapolresta Jayapura, Kompol Kiki Kurnia yang berada di lapangan dengan jelas menyampaikan bahwa demo KNPB ini meresahkan warga sekitar.
Selama 5 tahun terakhir ini KNPB selalu menggelorakan aksi-aksi yang dipersiapkan untuk anarkis dan brutal. Hal ini dipertegas dengan adanya aksi-aksi penggalangan massa di beberapa titik dan melakukan aksi pemalangan jalan untuk memancing konsentrasi massa. Hal ini tentu mendapatkan pengamanan dari Polda Papua. Di samping KNPB yang melakukan aksinya kerap tidak memiliki izin, juga merupakan sebuah organisasi yang kerap menyuarakan aksi makar dengan mencoreng nilai-nilai demokrasi dan HAM. Polisi tentu tidak tinggal diam dan berupaya meminta pertanggungjawaban dari para tokoh-tokoh utamanya, namun kerap kali tokoh-tokohnya tidak menunjukkan sikap yang baik dan gentleman, malah lari dan bersembunyi setelah mereka melakukan aksi anarkis nya.
Sekalipun begitu, Polisi tetap berupaya menuntut pertanggungjawaban pentolan KNPB untuk mempertanggungjawabkan aksinya melalui panggilan tertulis secara persuasif. KNPB yang katanya berkomitmen melakukan aksi damai  bersama rakyat tentunya mencoreng aksinya sendiri dengan perilaku tokohnya yang tidak bertanggung jawab akan perbuatannya. KNPB hendaknya menghargai polisi yang melakukan fungsi keamanan di tanah Papua ini dan berani mempertanggungjawabkan aksi mereka yang membawa korban masyarakat sipil tidak berdosa. Pengalaman membuktikan bahwa demo KNPB selalu berjalan anarkis dan menimbulkan korban jiwa.
Polisi melalui Kapolda Papua, Tito Karnavian menegaskan bahwa Polisi hadir di tanah Papua untuk memberikan rasa aman bagi rakyat Papua, dan tidak akan mentolerir upaya-upaya yang membuat Papua menjadi tidak aman. Bentrokan di Expo dilakukan oleh Ketua PNWP, Buchtar Tabuni, yang memimpin aksi dan Juru Bicara KNPB, Wim Rocky Medlama. Polisi sudah memprediksi bahwa massa pendemo yang diharapkan damai tersebut akan menciptakan bentrokan yang anarkis, sehingga Polisi menyiagakan kekuatannya untuk menangkal aksi tersebut dan dengan demikian tidak ada korban dari rakyat sipil.
Pola aksi anarkis yang dilakukan KNPB ini mirip saat bentrokan 16 Maret 2006 di Uncen Padang Bulan. Front Pepera PB dan Parjal pada saat itu melakukan aksi demo PT Freeport Indonesia yang mengakibatkan korban 5 aparat Polisi yang sedang bertugas. Hal ini tentunya sangat tidak mencerminkan nilai-nilai luhur di tanah Papua yang damai dan berupaya menghancurkan nilai demokrasi serta melanggar HAM. Aksi KNPB ini mirip dengan aksi yang dikoordinir oleh Front Pepera PB dan Parjal tersebut yang selalu mengorbankan aparat serta rakyat sipil yang tidak berdosa.

Kini, Polisi telah menetapkan Buchtar Tabuni dan Wim Rocky Medlama sebagai DPO buntut dari perbuatan mereka yang tidak bertanggungjawab atas aksi mereka. Hal ini seperti pepatah mengatakan bahwa siapa berrbuat dia yang bertanggung jawab. Namun tidak demikian dengan pimpinan KNPB yang lari dan bersembunyi di balik perbuatannya tersebut. Ini tentu menjadi cerminan dan perilaku pimpinan KNPB yang kerap melakukan aksi demo anarkis dan brutal yang mengorbankan rakyat sipil.
Bagi Polisi, mengorbankan rakyat sipil yang tidak berdosa pada saat bentrokan adalah sesuatu yang tidak dapat dibenarkan dan tidak berperikemanusiaan. KNPB dalam aksinya kerap melakukan aksi anarkis dengan membawa senjata tajam yang tentu dipersiapkan dalam melakukan aksi dan gerakannya. Media cetak dan media elektronik memberitakan aksi KNPB tersebut karena melihat dengan jelas aksi KNPB yang brutal di lapangan. Alhasil, 6 orang korban rakyat sipil dan 1 meninggal akibat aksi demo anarkis dan brutal KNPB tidak terelakkan. Untuk itulah polisi berupaya mencegah aksi tersebut agar tidak menimbulkan korban yang lebih banyak lagi.
Kekerasan di Papua senantiasa dipelihara dan diciptakan oleh KNPB serta massa nya. Untuk itu agar rakyat Papua kritis dan tegas melawan aksi-aksi anarkis yang kerap dilakukan oleh KNPB. Rakyat Papua tentu melakukan perlawanan terhadap demo anarkis dan brutal tersebut, agar menciptakan tanah Papua yang damai dan bermartabat.
Foto : www.tabloidjubi.com

1 komentar:

BEM UNCEN MENGUTUK ANARKISME DEMO KNPB

DEMO BEM UNCEN TUNTUT KNPB
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) Papua menyikapi berbagai aksi kekerasan yang selama ini terjadi di tanah Papua dan puncaknya adalah aksi demo anarkis kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dengan menggelar aksi damai pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2013. Aksi ini dilakukan di 3 tempat berbeda di Kota Jayapura, yaitu lampu merah Abepura, Polda Papua dan Kantor Komnas HAM Papua. Kegiatan aksi ini dipimpin Paulinus Ohee (Menteri Politik, Hukum dan HAM BEM Uncen) dan diikuti oleh sejumlah orang simpatisan mahasiswa Uncen. Dalam aksinya, Paulinus Ohee atau sering disapa dengan Paul Ohee menegaskan beberapa poin tentang HAM yaitu:
1. Hak Azasi Manusia adalah Hak Mutlak Setiap Manusia yang hidup di Dunia. Sebagai makhluk sosial. manusia sangat bergantung kepada manusia lainnya.
2. Apabila manusia sudah tidak lagi menghargai/menghormati Hak orang lain maka sudah menjadi suatu pelanggaran HAM.
3. Di era modernisasi dan reformasi saat ini manusia diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk melakukan ekspresinya, akan tetapi kebebasan yang diberikan selalu disalahartikan, bahkan lupa dan sengaja pura-pura tidak tahu bahwa kebebasan yang dilakukan telah melanggar kebebasan orang lain.
4. HAM harus disikapi dengan bijaksana serta dengan hati nurani. HAM juga harus ditegakkan dengan JUJUR dan Adil.
5. HAM adalah milik setiap manusia, dan tidak dapat diganggu oleh manusia lainnya. Jangan ada pembohongan dan penipuan terhadap publik dengan dalih HAM.
6. Jangan pernah memainkan definisi HAM untuk kepentingan pribadi. Jangan menggunakan HAM sebagai alat untuk kepentingan kelompok tertentu.
7. Sudah saatnya HAM ditegakkan dengan TRANSPARAN, JUJUR dan ADIL agar Papua Tanah Damai yang menjadi dambaan kita semua benar-benar dapat terwujud.
8. HAM ini harus disikapi dengan bijaksana, HAM adalah milik setiap manusia dan tidak dapat diganggu oleh manusia lain, jangan ada pembohongan dan penipuan terhadap publik dengan dalih HAM serta sebagai alat untuk kepentingan kelompok tertentu.
Paul Ohee juga menyampaikan tuntutan terkait berbagai aksi kekerasan yang terjadi di Papua diantaranya:
1. Meminta kepada Badan Kesbangpolinmas Prov. Papua untuk segera membubarkan Organisasi KNPB dengan meminta bantuan kepada pihak Kepolisian karena kelompok ini hanya memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu dan sangat meresahkan masyarakat dengan cara mengganggu situasi Kamtibmas serta menghambat proses pembangunan di Tanah Papua.
2. Meminta kepada Komnas HAM agar dapat memperhatikan kasus pelanggaran HAM dengan arif dan bijaksanan tanpa mementingkan kelompok tertentu, karena yang terjadi selama ini Komnas HAM selalu membela/memperjuangkan kasus kelompok tertentu.
3. Komnas HAM adalah merupakan Lembaga yang berdiri diatas Negara Kesatuan Republik Indonesia jadi harus memperjuangkan HAM tanpa membedakan suku, ras di Tanah Papua namun yang terjadi selama ini adalah Komnas HAM hanya menjadi kelompok provokatif yang mengacaukan situasi Kamtibmas dengan menganggkat/membela kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua secara sepihak.
4. Kami menilai DPRP, MRP dan Komnas HAM juga merupakan kelompok separtis yang selalu  membela kepentingan kelompok tertentu.
5. Meminta kepada Kapolda Papua harus menindak tegas terhadap kelompok yang melakukan aksi kekerasan di atas Tanah Papua.
6. Meminta agar Komnas HAM melakukan investigasi di lapangan terkait adanya korban masyarakat sipil atas aksi kekerasan pada demo anarkis KNPB tanggal 26 November 2013 di Waena, Jayapura.
7. Meminta kepada Polda Papua segera menangkap aktor kekerasan oleh kelompok KNPB diantaranya Buktar Tabuni dan Rocky Medlama.
8. Meminta kepada seluruh komponen bangsa yang berada diatas tanah Papua agar menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
9. Stop kekerasan diatas tanah Papua, jadikan Papua daerah damai.
10. Tegakkan HAM dengan transparan, jujur dan adil.
Aksi yang juga ditujukan sebagai solidaritas dan empati kepada korban meninggal akibat aksi kekerasan demo anarkis kelompok KNPB ini berakhir di kediaman almarhum Syamsul Maarif. Di kediaman almarhum, Paul Ohee mewakili rekan-rekannya menyerahkan bantuan kepada keluarga korban. Bantuan itu diterima oleh Syaiful, putra almarhum. Selain menyerahkan bantuan, Paul Ohee juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran.
Ada beberapa fakta dan analisa menarik yang bisa diambil dari aksi damai yang dilakukan beberapa mahasiswa anggota BEM Uncen ini, diantaranya:
1. Meskipun jumlah mahasiswa yang ikut dalam aksi ini sangat sedikit, tetapi tujuan aksi ini secara gamblang dan lugas menentang kelompok yang pro disintegrasi. Selama ini kelompok-kelompok berontak separatis yang berdemo merasa jumawa karena tidak ada kelompok masyarakat lain yang menentang aksi mereka.
2. Aksi ini menyadarkan dan melecutkan jiwa masyarakat yang bosan dan muak dengan aksi-aksi kelompok KNPB beserta kelompok berhaluan separatis lainnya yang setiap beraksi selalu dibumbui dengan kekerasan dan pengrusakan. Ke depannya masyarakat akan semakin berani mengungkapkan ketidaksukaannya terhadap aksi-aksi anarkis secara terbuka.
3. Paulinus Ohee adalah orang asli Papua, tetapi menuntut nilai hak-hak asasi bagi orang non Papua (pendatang). Selama ini Komnas HAM terlihat hanya akan berteriak jika yang dilanggar adalah hak asasi orang asli Papua, tetapi akan diam membisu jika yang terlanggar haknya adalah orang non Papua. Banyak aksi penembakan terhadap masyarakat sipil non Papua, terutama di daerah Puncak Jaya dilakukan oleh sekelompok separatis bersenjata, tetapi Komnas HAM tidak pernah mempermasalahkannya. Tuntutan warga asli Papua terhadap penerapan HAM yang sama bagi warga asli Papua dan non Papua ini akan semakin mempererat hubungan kedua etnis masyarakat tersebut. Selama ini sudah menjadi rahasia umum bahwa hubungan antara warga asli dan pendatang di Papua tidaklah semulus jalan tol Cipularang.
4. Sebagai orang bukan suku asli Papua, saya sangat berteima kasih terhadap aksi ini dan mari kita bangun hubungan yang lebih baik saudaraku orang asli Papua.
5. Warga asli Papua semakin sadar statusnya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Pikiran pendisintegrasian Papua dari bingkai NKRI akan luntur dengan sendirinya seiring dengan pesatnya pembangunan infrastruktur dan pendidikan di Papua.
6. Masih populer dan sexy kah isu MERDEKA di Papua?
oleh : Joko Samudro

1 komentar:

SENJATA MALAIKAT BUATAN AMERIKA



STASIUN HAARP DI ALASKA

 High Frequency Active Auroral Research Program (HAARP) merupakan suatu program penelitian gabungan yang dilakukan dan di biayai oleh Angkatan Udara AS, Angkatan Laut AS, Universitas Alaska dan Defense Advanced

Read More »

0 komentar:

Kembalinya Papua Ke Pangkuan NKRI Adalah Sah Dilihat Dari Sejarah dan Sumpah Pemuda Serta Aspirasi Seluruh Rakyat Papua




Kurang lebih 50 tahun silam, Papua Barat secara resmi bergabung ke dalam NKRI setelah lama berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda. Sayangnya masih ada banyak orang Papua yang mempermasalahkan Kembalinya Papua ke dalam NKRI

Read More »

0 komentar:

TOLAK OTSUS PLUS, 16 MAHASISWA UNCEN DITANGKAP POLISI




Foto : Penangkapan Oknum Mahasiswa UNCEN
              Jayapura, Sebanyak 16 Oknum Mahasiswa Uncen (Universitas Cenderawasih) ditangkap pada hari Jumat 8 Nopember 2013, nama-nama Mahasiswa tersebut adalah : Abraham Pasik D (21), Alvares Kapisa (27), Beni Hisage (23), Daniel Kosama (23), Mepi Wakla (24), Frans Takimai (22), Manuel Wenda (23), Nelius Wenda (23), Imanuel Lokobal (24), Agus Kadepa (23), Leo Hirnan (24), M. Sabda (21), Iso Dorus T (21), Jhon Alis D (21), Usman P (21), Daud Giay (21).

Read More »

0 komentar: