Akhir sepakterjang Ketujuh anggota KKB setelah dibekuk Polda Papua di Lanny Jaya
Foto : Ilustrasi
Jayapura
– Polda Papua terus dan mengejar pelaku kerusuhan selama ini yang terjadi di
daerah Lanny Jaya, alhasil ke-7 orang pelaku yang merupakan anggota KKB Lanny
Jaya berhasil dibekuk dan diamankan di jalan Karna, depan APMS Anwaruddin,
Kabupaten Jayawijaya, Minggu (26/10).
Dalam
penangkapan ketujuh pelaku tersebut salah satunya adalah bernama Rambo Wenda
yang selama ini menjadi target operasi karena selama ini memegang senjata
Arsenal yang dirampas dari anggota Polisi, dan satu orang lainnya diketahui
bernama Rambo Tolikara, sementara keempat lainnya belum diperoleh informasi.
Selain penangkapan tersebut Tim khusus Polda Papua tersebut juga berhasil
menyita 29 butir amunisi Cal 7,62 mm, 2 Magazine Mouser dan beberapa dokumen
KKB. Dari semula memang ketujuh orang pelaku tersebut lama merupakan target
kepolisian dalam operasi KKB di Lanny Jaya.
Karena
seringnya melakukan aksiteror dan penembakan kepada masyarakat sipil dan aparat
yang tidak sedikit telah menjadi korban, tentunya ketujuh pelu tersebut patut
diganjal dengan hukuman seumur hidup kurungan penjara karena harus
mempertanggung jawabkan atas perbuatanya selama ini yang telah mereka lakukan.
Selain
itu, kesepakatan warga masyarakat yang berada di kabupaten lanny jaya terhadap
perlakukan KKB yang menjatuhkan sangsi denda adat sebesar 2 Milyar karena telah
terbukti mengibarkan bendera bintang kejora dan ikut serta kedalam organisasi
KKB yang berada di lanny Jaya.
Masyarakat
setidaknya sedikit merasa lega dan puas atas kerja keras Aparat keamanan yang
berhasil menagkap pelaku, sehingga keaman dan ketertiban dapat berjalan dengan
lancar agar aktifitas jual beli di pasar dan berladang dapat merasakan rasa
nyaman dan aman.
0 komentar: