Akhir sepakterjang Ketujuh anggota KKB setelah dibekuk Polda Papua di Lanny Jaya





 Foto : Ilustrasi

Jayapura – Polda Papua terus dan mengejar pelaku kerusuhan selama ini yang terjadi di daerah Lanny Jaya, alhasil ke-7 orang pelaku yang merupakan anggota KKB Lanny Jaya berhasil dibekuk dan diamankan di jalan Karna, depan APMS Anwaruddin, Kabupaten Jayawijaya, Minggu (26/10). 

Dalam penangkapan ketujuh pelaku tersebut salah satunya adalah bernama Rambo Wenda yang selama ini menjadi target operasi karena selama ini memegang senjata Arsenal yang dirampas dari anggota Polisi, dan satu orang lainnya diketahui bernama Rambo Tolikara, sementara keempat lainnya belum diperoleh informasi. Selain penangkapan tersebut Tim khusus Polda Papua tersebut juga berhasil menyita 29 butir amunisi Cal 7,62 mm, 2 Magazine Mouser dan beberapa dokumen KKB. Dari semula memang ketujuh orang pelaku tersebut lama merupakan target kepolisian dalam operasi KKB di Lanny Jaya. 

Karena seringnya melakukan aksiteror dan penembakan kepada masyarakat sipil dan aparat yang tidak sedikit telah menjadi korban, tentunya ketujuh pelu tersebut patut diganjal dengan hukuman seumur hidup kurungan penjara karena harus mempertanggung jawabkan atas perbuatanya selama ini yang telah mereka lakukan.

Selain itu, kesepakatan warga masyarakat yang berada di kabupaten lanny jaya terhadap perlakukan KKB yang menjatuhkan sangsi denda adat sebesar 2 Milyar karena telah terbukti mengibarkan bendera bintang kejora dan ikut serta kedalam organisasi KKB yang berada di lanny Jaya.

Masyarakat setidaknya sedikit merasa lega dan puas atas kerja keras Aparat keamanan yang berhasil menagkap pelaku, sehingga keaman dan ketertiban dapat berjalan dengan lancar agar aktifitas jual beli di pasar dan berladang dapat merasakan rasa nyaman dan aman.

0 komentar: